Siap Ditahan, Abu Janda Malah Dibebaskan Polisi untuk Pulang Rumah
Abu Janda (voi.id)

Bagikan:

KALIMANTAN TIMUR – Pegiat sosial medIa Permadi Arya atau yang biasa dipanggil Abu Janda telah memenuhi panggilan kepolisian atas kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.

Ketika mendatangi Bareskrim Polri, Abu Janda mengaku jika dirinya siap ditahan. Bahkan dirinya turut membawa tas yang berisi pakaian, Senin, 1 Februari.

"Saya siap apapun yang terjadi. Saya siap ditahan," jelas Abu Janda di Bareskrim Polri, Senin, 1 Februari.

Sudah Bawa Tas Berisi Pakaian, Abu Janda Dibebaskan Pulang

Abu Janda mengaku jika tas berisi baju sengaja dipersiapkannya sebelum menjalani pemeriksaan. Namun diluar dugaan, pihak kepolisian malah mengizinkan Abu Janda untuk pulang kembali ke rumahnya.

"Saya sih mempersiapkan itu hari ini. Ternyata saya masih diperiksa sebagai saksi dan masih ada pemeriksaan lanjutan hari Kamis," terangnya.

Perlu diketahui, pemeriksaan lanjutan yang dijalani oleh Abu Janda tersebut berkaitan dengan kasus dugaan ujaran kebencian dan rasisme terhadap Natalius Pigai. Kasus tersebut mulai dipicu dengan cuitannya di Twitter yang membawa diksi ’evolusi’.

"(Pemeriksaan ujaran kebencian) Itu untuk panggilan selanjutnya Kamis," terang Abu Janda.

Pada pemberitan sebelumnya, diketahui jika Abu Janda sudah selesai menjalani pemeriksaan. Kemudian dirinya kembali dimintai keterangan sebagai terlapor perkara dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.

Selama 12 jam Abu Janda dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik. "Saya diperiksa sudah 12 jam pertanyaan sudah 50 pertanyaan pasti lebih," ucapnya.

Kemudian, dari puluhan pertanyaan yang dilontarkan penyidik, menurut Abu Janda banyak yang spesifik perihal maksud dan tujuan cuitan yang dilakukannya di media sosial.

Selain kasus Abu Janda, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!

 

Related link: https://voi.id/berita/30064/bawa-koper-ke-bareskrim-isyarat-abu-janda-jadi-tersangka

https://voi.id/berita/30019/12-jam-diperiksa-polisi-ini-pembelaan-abu-janda-soal-islam-arogan