Hakim MK Saldi Isra Pertanyakan Dalil Keterlibatan Risma dalam Intervensi Pilkada
Tri Rismaharini usai kemenangan hitung cepat Eri Cahyadi-Armudji pada Pilkada Surabaya (DOK. VOI)

Bagikan:

KALIMANTAN TIMUR – Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra meminta penjelasan terkait dalil yang menyebut Pemerintah Kota Surabaya dan Tri Rismaharini terlibat dalam pemenangan salah satu pasangan calon pilkada Surabaya.

 

Menurut Saldi Isra KPU Kota Surabaya tidak menjawab dalil-dalil permohonan pasangan calon Machfud Arifin-Mujiaman.

 

Selanjutnya ketika Saldi Isra menanyakan kecurangan yang didalilkan pemohon, anggota KPU Kota Surabaya Agus Turcham malah menyatakan jika pelanggaran pilkada merupakan kewenangan Bawaslu. 

 

Saldi Isra Meminta Bukti Surat Risma yang Diberikan pada Warga Surabaya

 

Akhirnya Saldi Isra bertanya kepada KPU Kota Surabaya terkait surat dari Tri Rismaharini kepada warga Surabaya untuk memilih salah satu pasangan calon.

 

Mulanya Agus Turcham menuturkan jika dirinya tidak mengetahui surat tersebut, lantaran tidak termasuk bagian dari bahan kampanye. Namun dirinya menjawab jika mengetahui surat tersebut.

 

"Nah, ini sudah mulai bergeser Saudara ini. Ini Anda pernah tahu ada, ya," tandas Saldi Isra.

 

Selanjutnya, Saldi Isra mengingatkan jika KPU sebagai termohon seharusnya memberikan jawaban atas dalil-dalil pemohon. Maka kemudian, Bawaslu hanya membantu dengan keterangan yang diberikan.

 

Perlu diketahui, pasangan calon Machfud Arifin dan Mujiaman telah menyebut pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya diwarnai pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), di antaranya adanya keterlibatan pemerintah kota dalam memfasilitasi pasangan calon nomor urut 01 Eri Cahyadi-Armuji.

 

BACA JUGA:


 

Selain itu, menurut pemohon terdapat kecurangan lainnya, di antaranya Tri Rismaharini yang pada waktu itu menjabat sebagai wali kota, seolah menjadi simbol pemenangan dari pasangan Eri Cahyadi-Armuji.

 

Pemohon menyebut Rismaimenggunakan bantuan sosial pemerintah pusat untuk pemenangan dan memobilisasi rukun tetangga, serta rukun warga melalui pembagian penghargaan.

 

Sementara itu, Pemkot Surabaya didalilkan telah melakukan perbaikan terhadap fasilitas yang diajukan oleh warga pendukung pasangan Eri Cahyadi-Armuji.

 

Pemkot Surabaya juga didalilkan melakukan program pemberian makan gratis untuk pemilih lanjut usia, dan memobilisasi aparatur sipil negara.

Selain dalil intervensi pilkada yang melibatkan Tri Rismaharini, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!