JAKARTA - Mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan melaporkan yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan dana operasi senilai hampir Rp1 miliar.
Sempat terjalin proses mediasi antara yang berselisih dalam kasus ini. Namun dalam mediasi, pihak MBN justru menagih Rp400 juta kepada mitra dapur MBG.
“Kemarin ada komunikasi, saya dengan pihak yayasan, lucunya mereka malah menagih, ibu Ira Rp400 juta,” kata kuasa hukum korban, Danna Harly kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 18 April.
Danna mengaku bingung dengan sikap yayasan MBN yang justru mengeluarkan surat dalam bentuk tagihan kepada kliennya senilai Rp100 juta.
“Ada invoice-invoice yang bilang dikeluarkan, itu kalau invoice-nya kurang lebih Rp 100 juta, tapi dia hanya dalam bentuk surat, tanpa ada buktinya sebelum terima," ujar Danna.
Disisi lain, Danna juga mengungkapkan jika ada tagihan ompreng atau tempat bekal yang sudah dibayar kliennya Rp200 juta. Akan tetapi malah dimasukkan ke dalam anggaran MBG.
Dirinya menjelaskan saat teken kontrak dengan pihak yayasan, kliennya diminta membeli ompreng seharga Rp200 juta, nantinya pihak yayasan akan membayar kekurangannya. Akan tetapi saat program sudah berjalan, pembayaran MBG tidak diberikan pihak yayasan ke mitra.
“Jadi ibu Ira beli ompreng, kemarin Rp12 ribu, sudah dibayar Rp200 juta. Nah itu ditagihkan ke dalam mekanisme di MBG ini. Jadi dua hal yang berbeda dicampur-adukan, jadi kacau semua ini,” ungkapnya.
Dua Saksi Diperiksa
Sebelumnya ada dua saksi, yakni Ira Mesra dan Danna Harly, menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan dana operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Kasus ini menyangkut dana hampir Rp1 miliar.
Ira Mesra, yang merupakan mitra dapur MBG Kalibata, sebelumnya melaporkan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke polisi melalui kuasa hukumnya, Danna Harly. Pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung pada Jumat 18 April sejak pukul 10.00 WIB.
“Pelapor dan korban diperiksa hari ini di Polres Jaksel,” ujar Danna saat dikonfirmasi.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengatakan bahwa sebelumnya pihak yayasan dan Ira telah mencoba menempuh jalur mediasi, bahkan dapur MBG Kalibata sudah kembali beroperasi. Namun, laporan tetap berlanjut karena pihak pelapor belum mencabut laporan polisi yang telah dibuat.
“Untuk saat ini laporan masih berjalan,” kata Nurma.