Bagikan:

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan usulan Daerah Istimewa Surakarta yang belakangan marak merupakan kewenangan pemerintah pusat dan memerlukan banyak kajian.

"Ada wacana itu saya tidak pernah tahu. Kalaupun tahu, kewenangannya ada di pusat," katanya dilanisr ANTARA, Rabu, 30 April.

Hal tersebut disampaikan Luthfi usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR.

Menurut dia, apabila memang ada rencana pemekaran wilayah tersebut maka harus ada kajian dari berbagai aspek, mulai dari ideologi, politik, sosial, pertahanan, keamanan, dan lain sebagainya.

"Semua aspek ini harus jadi kajian, akan tetapi kewenangan tetap ada di pusat," kata mantan Kapolda Jateng tersebut.

Ia justru menyatakan hal yang lebih penting untuk digenjot saat ini adalah bagaimana menumbuhkan perekonomian di wilayahnya, khususnya, geliat ekonomi di wilayah aglomerasi sejumlah eks karesidenan di Jateng.

"Yang perlu kita tegaskan, saat ini harus bisa tumbuhkan perekonomian baru. Itu yang penting," katanya.

Pertumbuhan ekonomi, kata dia, bisa digarap di wilayah aglomerasi eks Karesidenan Semarang Raya, Solo Raya, Kedu Raya, Banyumas Raya, Pekalongan Raya, dan lainnya.

Untuk menumbuhkan ekonomi di wilayah tersebut, kata Luthfi, tentunya butuh kebersamaan dari berbagai pihak.